Sunnah
&
Bid'ah
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang sunnah dan bid'ah ,ada baiknya jika kita bahas dulu mengenai pengertian sunnah terlebih dahulu
Rasulullah SAW bersabda :
تركت فيكم أمرين لن تضلواما مسكتم بهما : كتا ب الله وسنة نبيه ¤ مالك، في الوطأ
Kutinggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat apabila kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu : Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. [HR.Malik dalam Al-Muwaththa]
Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW menjamin bahwa orang yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan sunnah, mereka tidak akan sesat
Arti Sunnah Menurut Bahasa
Kata Sunnah menurut bahasa berarti :
1. Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku
2. Cara yang diadakan
3. Jalan yang telah dijalani
4. Keterangan
Dengan singkat dapatlah dijelaskan sebagai berikut :
A) Sunnah yang berarti undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku seperti firman-Nya didalam Al-Qur'an
سنةمن قدارسلنا قبلك من رسلناولاتجدلسنتناتحويلا ¤ الاسرأى
(Yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu. [QS.Al-Israa' ; 77]
سنةالله في الذين خلوامن قبل ولن تجدلسنةإلله تبد يلا ¤ الاحزاب
Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tida akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. [QS.Al-Ahzab : 62]
Dengan dua ayat ini cukuplah jelas bahwa kata "sunnah" dalam dua ayat ini berarti peraturan atau undang-undang yang tetap berlaku.
B) Sunnah yang berarti cara yang diadakan,sabda Nabi SAW :
من سن في الاسلام سنةحسنة فعمل بهابعده كتب له مثل أجر من عمل بهاولاينقص من اجورهم شي ى ، ومن سن في الاسلام سنة سيأة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزرمن عمل بهاولايقص من أوزارهم شي ى ¤ مسلم
Barangsiapa yang mengadakan suatu cara yang baik didalam islam lalu (cara itu) diikuti orang sesudahnya, maka ditulis pahala baginya sebanyak pahala orang-orang yang mengikutinya dengan tidak kurang sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengadakan suatu cara yang buruk didalam islam lalu (cara itu) diikuti orang sesudahnya ,maka ditulis baginya sebanyak dosa orang-orang yang mengikutinya, dengan tidak kurang sedikitpun dari dosa mereka. [HR.Muslim]
C) Sunnah yang berarti jalan atau perjalan yang telah dijalani,seperti sabda Nabi SAW :
النكاح من سنتي فمن لم يعل بسنتي فليس مني¤ابن ما جه
Nikah (kawin) itu dari sunnahku, maka barangsiapa yang tidak beramal dengan sunnahku,bukanlah ia dari golonganku. [HR.Ibnu Majah]
Sebagaimana diketahui bahwa Nabi SAW itu bukan orang yang pertama kali menjalani nikah, melainkan hanya mengikuti jalan yang pernah dijalani oleh para Nabi yang datang sebelumnya.
Sabda Nabi SAW :
أبغض الناس إ لي الله ثلا ثة : ملحد في ا لحر م و مبتغ في الاسلام سنةالجا هلية و مطلب دم امرىإ بغير حق ليهر يق دمه¤البخارى
Manusia yang paling dibenci Allah ada tiga golongan yaitu : Yang melakukan kekufuran ditanah haram,dan menghendaki perjalanan jahiliyah di dalam (agama) islam,dan yang menuntut darah seseorang dengan tidak haq (benar) untuk ditumpahkan darahnya. [HR.Bukhari]
Dengan dua hadits ini jelaslah kata "sunnah" dalam dua hadits ini berarti jalan atau perjalanan yang telah dijalani orang yang datang terlebih dahulu
D) Sunnah yang berarti keterangan,seperti ulama lughat :
سن الله احكامه للناس
Allah telah menerangkan hukum-hukumnya kepada manusia
سن الرجل الامر
Orang lelaki itu telah menerangkan satu urusan.
Arti Sunnah Menurut Istilah Syara'
Para ulama ahli hadits dan ushul fiqih memberikan ta'rif kata "sunnah" seperti ini
ماجا ى عن النبي ص من اقواله وافعاله وتقريره وما هم بفعله
Apa-apa yang datang dari Nabi SAW berupa perkataan-perkataanya perbuatan-perbuatannya, taqrirnya dan apa-apa yang beliau cita-citakan untuk mengerjakannya.
Jadi sunnah Nabi itu ada 4 macam :
1. Sunnah Qauliyyah (sunnah yang berupa perkataan Nabi SAW).
2. Sunnah Fi'liyyah (sunnah yang berupa perbuatan Nabi SAW)
3. Sunnah Taqririyyah (sunnah yang berupa pengakuan Nabi SAW)
4. Sunnah Hammiyah (sunnah yang berupa keinginan Nabi SAW)
Dan "Sunnah" bisa pula berarti hukum sunnah, yaitu apabila dilakukan mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak berdosa. Dan "As-Sunnah" dipakai pula sebagai sinonim Al-Hadits.
Imam Asy-Syathibiy berkata dalam kitab Al-Muwafakat : Kata "As-Sunnah" itu dipakai juga untuk nama bagi segala apa yang tidak diterangkan didalam Al-Qur'an,baik menjadi keterangan bagi isi Al-Qur'an ataupun tidak. Dan dipakai juga sebagai lawannya "bid'ah" .Seperti dikatakan , "Si Fulan itu berada pada sunnah" . Yakni : ia mengerjakan perbuatan yang sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh Nabi SAW, baik pekerjaan itu ada nash-nya didalan Al-Qur'an ataupun tidak. Dan seperti dikatakan juga : "Si Fulan dalam bid'ah". Yakni : Apabila ia telah mengerjakan pekerjaan yang berlawanan atau menyalahi perbuatan yang pernah dikerjakan oleh Nabi SAW.
Selanjutnya Asy-Syathibi berkata, "Dan kata sunnah ini dipakai juga menjadi nama bagi pekerjaan atau perbuatan para sahabat Nabi, baik pekerjaan itu terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah ataupun tidak. Karena adanya pekerjaan tersebut dengan mencontoh sunnah atau karena ijtihad mereka dengan disepakati para khalifah mereka,yang dikala itu tidak dibantah oleh seorangpun dari mereka. Pemakaian istilah ini disandarkan atas sabda Nabi SAW.
فعليكم بسنتي وسنةالخلفاإالراشدين المهد يين¤الدارمي
Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang rasyidin yang mengikuti petunjuk. [HR. Darimiy]
Fungsi As-Sunnah (Hadits)
Telah diketahui dan diyaki oleh segenap umat islam diseluruh dunia ,bahwa Nabi Muhammad SAW diutus sebagai mubaligh dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT :
يآيهاالرسول بلغ مآانزل إليك من ربك¤الماإدة
Hai Rasul, sampaikan apa-apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. [QS.Al-Maidah : 67]
» Next